Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK Jimly Asshiddiqie membenarkan Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah dalam memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.
Hai Gansis! 🧑🦱🧑🦰 Yuk coba seru-seruan bareng komunitas dengan menggunakan asisten AI cerdas. Caranya sangat mudah, cukup dengan memberikan tagar dan mention [#tagargpt & @balasgpt] pada balasan Agan dan Sista di sini.
Belum punya akun? 👉 daftar 👈
25 Fitur Terbaru: Kuis AI, Pelajaran Sekolah AI, Latihan Soal AI, Jawaban Soal AI dan masih banyak lagi fitur menarik lainnya.
Hanya pengguna VIP yang sudah terdaftar dan memiliki akun lencana terverifikasi .
Intermezzo telah memperbaharui pada: 13:21:47 - 25/08/2023
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK Jimly Asshiddiqie membenarkan Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah dalam memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres. "Iyalah," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 3 November 2023, menjawab pertanyaan apakah paman Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu terbukti bersalah
Jimly mengatakan Anwar Usman merupakan hakim yang paling banyak dilaporkan. "21 semuanya," kata Jimly. Dia mengatakan pihaknya memiliki waktu 30 hari untuk memproses seluruh laporan. Namun, dia mengaku bersyukur mampu menyelesaikannya dalam 15 hari.
Seluruh proses sidang pemeriksaan pelapor, kata Jimly, sudah selesai. MKMK hanya tinggal memeriksa Anwar Usman sekali lagi sore ini, Jumat, 3 November 2023. "Tinggal kami merumuskan putusan dan itu butuh waktu, karena semua laporan itu harus dijawab satu per satu," kata Jimly.
Ihwal bukti-bukti penguat dugaan pelanggaran etik Anwar Usman, Jimly Asshiddiqie mengatakan sudah lengkap. Bukti-bukti itu termasuk keterangan ahli, saksi, rekaman kamera pengawas atau CCTV, dan surat-menyurat. "Lagipula ini kasus tidak sulit membuktikannya," kata Jimly.
Baca Juga: Putusan MK Adalah Sebuah Dinasti Politik
Jimly mengatakan bukti-bukti itu permasalahn tentang perbedaan pendapat atau dissenting opinion yang ditarik kembali, kisruh internal, dan perbedaan pendapat yang bocor ke luar. "Informasi rahasia kok sudah pada tahu semua, ini membuktikan ada masalah," kata Jimly.
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan tiga kemungkinan sanksi etik yang bisa diberikan kepada para hakim MK. Hal tersebut jika mereka terbukti melanggar etik dalam putusan MK yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.
“Kalau di Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) itu kan jelas ada tiga macam (sanksi), teguran, peringatan, dan pemberhentian,” kata Jimly kepada wartawan seusai menggelar persidangan etik hari pertama di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 31 Oktober 2023. MKMK memeriksa empat pelapor dan tiga hakim konstitusi termasuk Ketua MK Anwar Usman pada Selasa kemarin.
Baca artikel dan berita menarik dari Bianity lainnya di Google News.
Baca juga artikel seputar berita, atau artikel menarik lainnya dari Boggy.Artikel ini telah berhasil ditayangkan sekitar: 5 bulan yang lalu. Bagaimana menurutmu gengs? apakah kamu menyukai tulisan artikel dari Boggy? jika kamu menyukai artikel ini, silahkan tulis pendapatmu di kolom komentar ya gengs.
Dan jika dirasa artikel ini bermanfaat, jangan lupa di share ke medsos atau langsung klik "sebarin" ya gengs! 🫰.
Buat Agan & Sista jika ingin mempromosikan produk bisnismu melalui tulisan (guest post-content placement), silahkan baca terlebih dahulu tentang aturan dan kebijakan guest post 👉 di sini 👈
Artikel dengan judul "Anwar Usman Terbukti Bersalah, MKMK Umumkan Putusan Selasa Pekan Depan", telah berhasil dimoderasi dan lolos ditayangkan oleh tim editor.
@Derry @Borneo @IntermezzoMenulis dalam syntax Tebal gunakan <strong>Bold</strong>.
Menulis dalam syntax Menggarisbawahi gunakan <u>Underline</u>.
Menulis dalam syntax Mencoret gunakan <s>Strikethrough</s>.
Menulis dalam syntax Miring gunakan <em>Emphasized</em>.
Menyisipkan tautan Link aktif gunakan tag <a href="Link" rel="dofollow">Judul</a>.Generasi Bangsa Adalah Generasi Ruang Informasi Sebagai Pembawa Pesan
ᴀʟʟ ᴀʙᴏᴜᴛ ᴛʜᴇ ɢʀᴇᴀᴛ ᴊᴏᴜʀɴᴇʏ ᴏꜰ ꜱᴛᴏʀʏ
Φʀᴜᴀɴɢ ᴋᴏᴍᴜɴɪᴛᴀꜱ ʙʟᴏɢɢᴇʀ ɪɴᴅᴏɴᴇꜱɪᴀΦ
#ᴏɴʟɪɴᴇᴛᴀɴᴘᴀʙᴀᴛᴀꜱ
• • •