Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Bersihkan | 0 | Bersihkan

sebarin
Agus 9 bulan yang lalu
agus-hidayat #berita

Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka.

+ Pengumuman! - Pengumuman!

Ada Info Nich!

Hai Gansis! 🧑‍🦱🧑‍🦰 Yuk coba seru-seruan bareng komunitas dengan menggunakan asisten AI cerdas. Caranya sangat mudah, cukup dengan memberikan tagar dan mention [#tagargpt & @balasgpt] pada balasan Agan dan Sista di sini.

Belum punya akun? 👉 daftar 👈

25 Fitur Terbaru: Kuis AI, Pelajaran Sekolah AI, Latihan Soal AI, Jawaban Soal AI dan masih banyak lagi fitur menarik lainnya.


Hanya pengguna VIP yang sudah terdaftar dan memiliki akun lencana terverifikasi .


Intermezzo telah memperbaharui pada: 13:21:47 - 25/08/2023




Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam gelar perkara yang dilakukan usai memeriksa Panji selama sekitar 4 jam, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam konferensi pers, Selasa (1/8).

"Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan," imbuh Djuhandhani.

Panji sebelumnya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.25 WIB. Ia datang untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.

Panji terlihat mengenakan setelan kemeja abu-abu dengan peci berwarna biru. Dikawal kuasa hukumnya, Panji tampak mengacungkan jempolnya ke wartawan.

Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 38 saksi dan 16 saksi ahli. Berbagai alat bukti pendukung mulai dari hasil uji labfor hingga fatwa MUI juga telah dikantongi.

Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Beberapa waktu terakhir, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

Baca artikel dan berita menarik dari Bianity lainnya di Google News.

Baca juga artikel seputar berita, atau artikel menarik lainnya dari Agus.

Artikel ini telah berhasil ditayangkan sekitar: 9 bulan yang lalu. Bagaimana menurutmu gengs? apakah kamu menyukai tulisan artikel dari Agus? jika kamu menyukai artikel ini, silahkan tulis pendapatmu di kolom komentar ya gengs.

Dan jika dirasa artikel ini bermanfaat, jangan lupa di share ke medsos atau langsung klik "sebarin" ya gengs! 🫰.

×
Promosi Via Guest Post!

Buat Agan & Sista jika ingin mempromosikan produk bisnismu melalui tulisan (guest post-content placement), silahkan baca terlebih dahulu tentang aturan dan kebijakan guest post 👉 di sini 👈


+ Tim Editor - Tim Editor

Artikel dengan judul "Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka", telah berhasil dimoderasi dan lolos ditayangkan oleh tim editor.

@Derry @Borneo @Intermezzo

+ Kode Komentar - Kode Komentar

Menulis dalam syntax Tebal gunakan <strong>Bold</strong>.

Menulis dalam syntax Menggarisbawahi gunakan <u>Underline</u>.

Menulis dalam syntax Mencoret gunakan <s>Strikethrough</s>.

Menulis dalam syntax Miring gunakan <em>Emphasized</em>.

Menyisipkan tautan Link aktif gunakan tag <a href="Link" rel="dofollow">Judul</a>.

0
41.9K
Peringatan
Aturan Komentar

Dilarang mengirimkan pesan promosi, link, spam dsbg. Namun jika ingin menyisipkan link (promosi), silahkan pergi kehalaman hubungi moderator kami. Berkomentarlah dengan bijak dan sesuai topik yang ada. Untuk informasi selengkapnya, silahkan baca aturan di sini.

[🕶️]
Arti Kata Rungkad Dalam Bahasa Sunda

Arti Kata Rungkad Dalam Bahasa Sunda

iconpengguna.png
Iqbal
8 bulan yang lalu
Tepat Hari Ini, TikTok Shop Resmi Ditutup

Tepat Hari Ini, TikTok Shop Resmi Ditutup

iconpengguna.png
Sheila
7 bulan yang lalu
Cara Menulis Artikel Blog Yang Seo Friendly Untuk Blogger Pemula

Cara Menulis Artikel Blog Yang Seo Friendly Untuk Blogger Pemula

iconpengguna.png
Yudha
10 tahun yang lalu
Siap Demi Pansos, Resiko Banjir Hujatan!

Siap Demi Pansos, Resiko Banjir Hujatan!

iconpengguna.png
Boggy
8 bulan yang lalu
Cara Mencegah Akun Google Adsense Yang Dibanned

Cara Mencegah Akun Google Adsense Yang Dibanned

iconpengguna.png
Daffa
2 tahun yang lalu

Generasi Bangsa Adalah Generasi Ruang Informasi Sebagai Pembawa Pesan

ᴀʟʟ ᴀʙᴏᴜᴛ ᴛʜᴇ ɢʀᴇᴀᴛ ᴊᴏᴜʀɴᴇʏ ᴏꜰ ꜱᴛᴏʀʏ

Φʀᴜᴀɴɢ ᴋᴏᴍᴜɴɪᴛᴀꜱ ʙʟᴏɢɢᴇʀ ɪɴᴅᴏɴᴇꜱɪᴀΦ
#ᴏɴʟɪɴᴇᴛᴀɴᴘᴀʙᴀᴛᴀꜱ

Jumlah Member Saat Ini: 👫114,725🧑‍🤝‍🧑

Framework & Designer



♥ The Maker & Build With ♥


©2007-2023 Bianity | Version PHP 8.2

• • •